Kehadiran PD/PLD turut memberikan kontribusi yang nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Isu - isu strategis kebijakan Pemerintah Pusat dapat diakses secara cepat, sehingga sangat membantu Pemerintah Desa dalam mengambil kebijakan - kebijakan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan ini, PLD - Pemerintah Desa melakukan pembahasan terkait :
1. Realisasi Pelaksanaan APBDesa
2. Realisasi penyerapan Dana Desa Tahap I
3. Percepatan progres pengisian aplikasi Pemeringkatan BUMDesa / BUMDESMA
4. Penyesuaian peraturan di desa berkenaan dengan terbitnya SK Bupati Pacitan tentang Bantuan Keuangan bagi Pemerintah Desa (BKK Reguler Tahun 2026).
5. Memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang erat, Pemerintah Desa Nogosari tidak berjalan sendirian dalam menghadapi kompleksitas regulasi keuangan. Kehadiran PLD sebagai "sahabat manajerial" memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi Pemdes, sehingga energi pemerintah desa dapat terfokus sepenuhnya pada pelayanan publik dan inovasi pembangunan.